Kekerasan seksual telah menjadi masalah serius yang menakuti kehidupan masyarakat. Banyaknya pihak yang tidak bertanggung jawab dan sengaja untuk melakukan perbuatan negatif sehingga memicu luka mendalam kepada korban. Banyak sekali ditemukan berbagai bentuk tindak kekerasan seksual. Berangkat dari permasalahan tersebut, Teras Pers telah melakukan survei kepada mahasiswa UAJY mengenai kesadaran dan tindakan terhadap fenomena kekerasan seksual.

Kuesioner ini dibagikan ke 6 Fakultas yang ada di UAJY, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Teknik Industri, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Fakultas Teknobiologi, dan Fakultas Hukum. Penyebaran kuesioner dimulai dari tanggal 18 April sampai 26 April 2024 dan berhasil mendapatkan 89 responden dengan persentase perempuan sebanyak 80,9% dan laki-laki sebanyak 19,1%.

Pemahaman Mengenai Kekerasan SeksuaL

Berdasarkan hasil kuesioner, 49,4% responden telah mengerti dan mendalami mengenai kekerasan seksual, sedangkan 50,6% responden sekadar mengerti dan tidak mendalami kekerasan seksual tersebut.

Pemahaman mengenai kekerasan seksual dapat ditemukan di mana saja, ditambah dengan kemudahan penyebaran informasi sosial media. Kebanyakan mahasiswa UAJY mengetahui dan memahami perilaku kekerasan seksual melalui media sosial dengan persentase 79,8% responden. Terdapat juga 10,1% responden yang mengetahui perilaku tersebut melalui pengalaman sendiri dan sisanya 10,1% responden melalui pengalaman teman yang mengalami tindak kekerasan seksual.

Dari pemahaman yang telah disebutkan di atas, terdapat pertanyaan lanjutan mengenai siapa saja yang dapat mengalami tindakan kekerasan seksual. Hasil menunjukkan bahwa 97,8% responden memiliki pendapat bahwa semua gender dapat mengalami tindakan kekerasan seksual, sedangkan 2,2% responden berpendapat  hanya perempuanlah yang dapat mengalami kekerasan seksual.

Jenis Kekerasan Seksual

Berdasarkan isian singkat dalam kuesioner mengenai pengetahuan jenis-jenis kekerasan seksual, banyak dari mahasiswa UAJY telah mengetahui bahwa kekerasan seksual dibedakan menjadi beberapa jenis, seperti fisik, non fisik, verbal, serta daring. Mereka juga menyebutkan bentuk kekerasan seksual yang mereka ketahui, diantaranya pelecehan seksual atau pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, mengambil foto atau video tidak senonoh yang berhubungan dengan fisik dan bernuansa seksual, mengedarkan foto yang bersifat privasi, perdagangan perempuan, prostitusi paksa, kata-kata yang bersifat melecehkan dan menggoda, mengintimidasi, serta jawaban lainnya yang serupa.

Ketika ditanya mengenai kekerasan seksual yang pertama kali diketahui oleh mahasiswa UAJY, terdapat 75,3% responden yang menjawab bahwa kekerasan seksual yang pertama kali diketahui adalah kekerasan seksual fisik. Sejumlah 13,5% responden mengetahui kekerasan verbal, 9% responden melalui daring, dan sisanya 2,2% responden melalui kekerasan seksual non fisik.

Kekerasan seksual dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari tanpa memandang tempat, termasuk dapat terjadi di ruang publik. Sebanyak 46,1% responden menjawab bahwa mereka sering menemui kekerasan seksual melalui chat atau komentar di media sosial. Lalu, 27% responden sering menemui kekerasan seksual fisik, 21,3% responden melalui kekerasan verbal, dan 5,6% responden menemui lewat kekerasan seksual nonfisik.

Ketika mengetahui dan memahami tindakan kekerasan seksual, 58,4% responden memiliki rasa empati dengan menunjukkan emosi dan keinginannya untuk mendukung korban, sedangkan 40,4% responden berempati dengan merasa kasihan dan turut prihatin terhadap kekerasan seksual yang dialami korban. Sisanya 1,6% responden menjawab bahwa mereka tidak memiliki perasaan apa-apa atau biasa saja setelah mengetahui kekerasan seksual.

Mahasiswa UAJY menyadari bahwa pemahaman mengenai kekerasan seksual sangat penting bagi semua orang, dibuktikan dari jawaban responden yang mencapai 98,9% merasa bahwa hal ini sangat penting dan sisanya yakni 1,1 % responden masih menganggap bahwa pemahaman kekerasan seksual ini memang penting.

Dari beberapa pertanyaan yang sudah ditanyakan, kebanyakan mahasiswa UAJY sadar akan adanya tindakan kekerasan seksual dengan 52,8% responden yang menjawab namun tidak melakukan apapun. Lalu, 39,3% responden sadar dan menunjukkan kesadaran tersebut dengan melakukan perlawanan terhadap tindakan kekerasan seksual. Terakhir, 7,9% responden menganggap bahwa mahasiswa UAJY masih kurang sadar terhadap tindakan kekerasan seksual yang terjadi.

Mahasiswa UAJY yang menjadi responden dalam kuesioner ini memiliki harapan yang baik terhadap penanganan tindakan kekerasan seksual untuk kedepannya. Mereka berharap bahwa setiap orang sebaiknya semakin sadar mengenai dampak buruk kekerasan seksual, korban dapat “speak up” mengenai kekerasan seksual yang dialami, serta mendapat penanganan yang tepat pasca trauma. Selain itu, mahasiswa juga berharap setiap pelaku kekerasan seksual mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Semoga setiap kejadian tindakan kekerasan seksual dapat ditangani dengan adil dan bijaksana karena kesadaran terhadap kekerasan seksual ini perlu disuarakan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil survei dari redaksi Teras Pers mengenai kesadaran dan tindakan terhadap fenomena kekerasan seksual, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Responden sudah mengerti mengenai kekerasan seksual. Mereka mengerti bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada gender tertentu, seperti perempuan atau laki-laki, melainkan dapat terjadi pada semua gender. Sebagian besar dari responden tersebut mengetahui kekerasan seksual dari media sosial seiring dengan kemudahan informasi saat ini.
  2. Responden telah mengetahui jenis-jenis kekerasan seksual. Kekerasan seksual yang banyak diketahui pertama kali adalah kekerasan seksual fisik, sedangkan yang paling banyak ditemui adalah kekerasan seksual daring melalui chat atau media sosial.
  3. Responden memiliki rasa simpati dan empati yang tinggi terhadap tindakan kekerasan seksual ini. Pemahaman mengenai kekerasan seksual menurut responden sangat penting, namun inisiatif mahasiswa UAJY masih kurang dalam melihat adanya kejadian tindakan kekerasan seksual ini.

Penulis: Christoforus Jeremy & Vicka Rumanti

Editor: Maria Ingridelsya J. Kolin